
Pembuatan SIM baru dan Perpandajangan sudah dapat dilakukan secara online di seluruh Indonesia melalui satpas yang telah ditunjuk, jadi tidak perlu pulang kampung. Untuk perpanjangan SIM yang alamat sesuai dengan KTP tidak ada masalah dapat dilakukan di Pelayanan Mobil Keliling, untuk yang beda alamat atau ada update sesuai alamat terbaru sesuai E-KTP terbaru berikut prosedurnya :
- Daftar Online di http://sim.korlantas.polri.go.id/, isi data yang diperlukan, sampai dapat kiriman di email bukti pendaftaran, termasuk biaya perpanjangan tercantum disitu, SIM A : 80rb, SIM C: 75rb
- Siapkan E-KTP dan SIM lama, di fotocopy masing2, 2 lembar
- Datang ke Satpas yang dipilih saat mendaftar online
- Antri pendaftaran perpanjangan SIM, dengan membawa formulir,E-KTP, SIM Asli dan foto copy yg sudah disiapkan
- Tunggu panggilan, dilakukan pendataan dan cek kesehatan (TB,BB,Tensi dan tes Buta Warna), biaya 50rb (tanpa tanda terima), dapat bukti pendaftaran
- Membayar di Bank (BRI), SIM A : 80rb, SIM C : 75rb
- Seluruh Dokumen diserahkan ke bagian Perpanjangan SIM
- Tunggu di Ruang Foto, antri giliran foto
- Foto dan cek data terbaru, tunggu 5 menit (tergantung antrian), SIM sudah jadi
Mudah dan cepat, semoga bermanfaat, #semuanyaajib
Mau tanya, kalau SIM saya alamat Jogja, KTP alamat Depok,Jabar. Sekarang saya tinggal di Bandung, kira2 bisa tidak saya perpanjang SIM di Bandung? Terima kasih..
ReplyDeletebisa saja, asal ada e-ktp, daftar online saja, terus pilih lokasi di SATPAS yg di Bandung
ReplyDeleteMaaf mohon info, di email disebutkan untuk membawa surat kesehatan dokter, jadi memang harus bawa sendiri ya atau cukup nanti saat urus perpanjangan saja tes kesehatannya. Terimakasih
ReplyDeleteDicek lsg Di lokasi, cek tensi sama buta warna
DeleteMohon maaf bisa gk kalo habis daftar on line tapi ngurusnya di sim keliling
ReplyDeleteKalau pengalaman sy tidak bisa krn beda alamat ktp, kalau e-ktp alamat sama seharusnya bisa
DeleteKlo KTP nya belum elektronik bisa ga?
ReplyDeletebelum bisa, yang sudah E-KTP yg bisa
DeleteBerpengaruh gak mas kalo pekerjaan di sim dg yg di e-KTP berbeda,kalo mau disamain bagaimana mas?mohon jawabannya
ReplyDeleteC716BB0356
ReplyDeletekiralık hacker
hacker arıyorum
belek
kadriye
serik